
INILAHCOM, Ponorogo Status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah di Ponorogo diperpanjang selama dua pekan dari masa yang telah ditentukan sebelumnya.
Adapun status KLB ini sebelumnya ditetapkan selama satu bulan, sejak diterbitkan SK bupati tentang penetapan KLB DBD tertanggal 30 Januari 2019. Masa KLB DBD diperpanjang hingga 15 hari mendatang pada bulan ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo drg Rahayu Kusdarini mengatakan, perpanjangan masa KLB demam berdarah ini melalui beberapa pertimbangan. Salah satunya, masih adanya penderita baru.
"Sehingga pasien tersebut masih bisa dibiayai oleh pemkab Ponorogo," ujar Irin, Ponorogo, Sabtu (2/3/2019).
Ia menambahkan, hingga kini penderita DBD setiap hari masih berada di angka 10-15 penderita. Dengan status yang masih KLB, setidaknya bisa meringankan beban warga yang terjangkit virus dengue tersebut.
Adpun perpanjangan masa KLB demam berdarah sepenuhnya menjadi kewenangan bupati, sehingga pihaknya belum dapat memastikan kapan pastinya akhir masa KLB.
"Bisa jadi. Masa KLB dicabut sebelum perpanjangan. Pun tidak menutup kemungkinan diperpanjang kembali. Bisa jadi diperpanjang, bisa jadi dicabut sebelum waktu perpanjangan di bulan ini," tandasnya. [berita jatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2XtoiWd
No comments:
Post a Comment