Pages

Friday, March 22, 2019

Surya Paloh Dinilai Tidak Paham Kaidah Demokrasi

INILAHCOM, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Mineral Rizal Ramli menilai Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak memahami kaidah-kaidah demokratis.

Rizal berkomentar seperti itu menanggapi kesaksian pengamat politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun dalam sidang kasus gugatan kader Nasdem, Kisman Latumakulita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019). Ubed dihadirkan sebagai saksi ahli sesuai permintaan Kisman.

Dalam sidang tersebut, Ubed menekankan, suatu partai yang tidak menggelar kongres yang secara jelas telah tertulis dalam konstitusinya, maka itu menyimpang dari nilai demokrasi.

"Kalau konstitusinya dilanggar ya tidak punya legalitas. Sekaligus pada saat yang sama itu tidak demokratis, sehingga memungkinkan terjadinya abuse of power," kata Ubed.

Saksi lain yang dihadirkan majelis hakim, yaitu mantan anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Teddy Setiawan mempertanyakan kongres Partai Nasdem. Sebab, hingga kini baru sekali digelar kongres pada Maret 2013. Sedangkan mengacu AD/ART harus lima tahun sekali.

Dengan ketentuan ini juga berdasar SK Menkumham M.hh.03.AH.11.01 tertanggal 6 Maret 2013, masa jabatan Surya Paloh sebagai ketua umum Partai Nasdem semestinya berakhir pada 6 Maret 2018.

"Ndak sangka @suryapaloh18 @Metro_Tv ternyata tidak paham kaidah-kaidah demokratis. Pantas, gunakan medianya secara sangat tidak berimbang," kicau Rizal Ramli melalui Twitter. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Czukf8

No comments:

Post a Comment