INILAHCOM, Jakarta - Jumlah anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2019 bertambah 4 orang. Total 22 anggota korps Bhayangkara gugur.
"Berita duka personel Polri yang gugur pada tahapan pengamanan pemilu, sampai hari ini 22 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Asep mengatakan anggota yang gugur ini akan mendapatkan hak-haknya sebagai anggota Polri. Diantarnya santunan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, gaji selama satu tahun penuh dan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
"Rekan-rekan Polri yang gugur akan mendapatkan haknya. Pertama mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa atau anumerta, kedua Kapolri memberi santunan ke keluarga," ujarnya.
Selain itu, Polri juga memberikan beasiswa kepada putra-putri anggota Polri yang gugur. Beasiswa itu diberikan sampai putra-putri anggota yang gugur sampai ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Sampai SMA diberikan beasiswa kepada putra putri anggota yang gugur. Dan juga asuransi resiko kematian terhadap akibat melaksanakan tugas tersebut," jelasnya. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GQ53j2
No comments:
Post a Comment