INILAHCOM, Jakarta - Menpora Imam Naharwi mengakui jika ditengah kunjungan kerjanya ke Arab Saudi, dia beserta rombongan menyempatkan melakukan umrah.
Hal itu disampaikan Imam saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk perkara suap pengurusan dana hibah KONI dari Kemenpora.
"Saya diundang federasi paralayang Asia dan pemuda di Jeddah. Tentu siapapun muslim yang sampai Jeddah harus laksanakan ibadah umrah," ucap Imam kepada jaksa KPK.
Jaksa lantas bertanya sumber dana untuk ibadah umroh yang melibatkan menteri serta sejumlah pejabat Kemenpora.
"Umrah ini perjalanan dinas apa bukan?, Jadi Anda umrah pakai anggaran Kemenpora?" Tanya jaksa.
Imam pun menjawab iya atas pertanyaan jaksa tersebut di atas.
Dalam persidangan ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Ending didakwa memberikan suap Rp 400 juta kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana serta dua anggota staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.
Pemberian suap ditujukan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. [fad]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2DCCGmI
No comments:
Post a Comment