Pages

Monday, April 29, 2019

KLHK-ESDM Segera Reklamasi Kawasan Bekas Tambang

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Kementerian ESDM bekerjasama untuk mereklamasi kawasan bekas tambang, penertiban perizinan kawasan hutan dan pemanfaatannya terhadap sektor ESDM dan pengendalian pertambangan.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengatakan kerjasama ini penting dilakukan, lantaran banyaknya persoalan terkait masalah ini, terutama soal izin bagaimana mengelola lahan pertambangan, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) hingga masalah-masalah yang lainnya yang berlangsung sudah puluhan tahun.

"Kita punya masalah banyak dari proses puluhan tahun bagaimana proses-proses pertambangan atau langkah-langkah di bidang lingkungan dalam kaitan dengan ekstraktif itu terkena pada lingkungan dan sekarang mulai kita rapikan," kata Siti usai kerjasama penandatangan tersebut di Kantornya, Senin (29/4/2019).

Tak hanya itu lanjut politisi Partai Nasdem ini menyebut, kerja sama ini juga fokus pada pengendalian dan pemanfaatan tambang-tambang emas yang dilakukan secara ilegal.

Sementara itu, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menambahkan dengan kerja sama ini diharapkan kegiatan reklamasi lahan pasca tambang bisa dilakukan lebih giat lagi.

"Saya sangat menganjurkan kerja sama ini bisa diterapkan dengan toleransi yang sangat minimal karena kritik masyarakat makin lama makin tinggi terhadap kerusakan lingkungan apabila reklamasi pasca tambang tidak dilakukan dengan baik," kata Jonan. [hid]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GPXNDO

No comments:

Post a Comment