Pages

Tuesday, April 9, 2019

KPU Ingatkan Pemilih Cek Formulir C6

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk memastikan telah menerima formulir model C6 agar bisa mencoblos pada 17 April nanti.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengimbau para calon pemilih yang belum mendapatkan formulir tersebut, maka harus segera meminta kepada petugas TPS setempat.

"Formulir C6 ini penting bagi pemilih yang akan melakukan pencoblosan. Kalau belum menerima, datang ke petugas TPS, tanyakan tanyakan C6-nya," kata Ilham, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Ia menambahkan, dalam formulir C6 terdapat informasi waktu dan lokasi pencoblosan yang disesuiakan dengan data e-KTP milik pemilihnya.

"C6 adalah pemberitahuan kepada masyarakat bahwa dia hadir di TPS mana, dia hadir pukul 07.00 sampai pukul 13.00 di TPS mana itu ada sehingga C6 itu penting," ujarnya. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2U72E75

No comments:

Post a Comment