INILAHCOM, Jakarta - Plt Dirut Bank Jabar Banten Agus Mulyana mendapat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Jabar sebagai saksi terkait kasus asuransi. Namun Agus tidak datang memenuhi panggilan tersebut.
Dalam surat tertanggal 24 April 2019 yang banyak beredar di publik, Agus Mulyana dipanggil terkait penyelidikan terhadap surat dari PT Safe Insurance Broker (SIB) pada 26 Febuari 2019 perihal Permohonan Perlindungan Hukum. Sesuai surat, seharusnya Agus Mulyana memenuhi panggilan pada Senin (29/4/2019) pukul 10.00 WIB. Namun Agus tidak memenuhi panggilan tersebut karena mengikuti acara lain.
Agus Mulyana menjabat Plt Dirut Bank BJB mulai akhir 2018 lalu, menyusul diberhentikannya pejabat Dirut sebelumnya Ahmad Irfan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agus sebelumnya menjabat Direktur Kepatuhan Bank BJB. Rencananya Bank BJB akan menggelar RUPS yang salah satu agendanya menentukan pejabat direktur utama pada Selasa (30/4/2019) hari ini.
"Guna kepentingan penyelidikan terhadap perkara tersebut, dimohon agar direksi menghadapkan Sdr Agus Mulyana selaku Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam perkara ini," demikian kutipan surat panggilan yang ditandatangani Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKPB Hari Brata SIK.
Diduga panggilan itu terkait pemindahan pengelolaan asuransi dari SIB kepada perusahaan asuransi lain. Sehingga kemudian SIB yang merasa dirugikan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Ketika INILAHCOM, mencoba mengkonfirmasi terkait surat panggilan ini, Corporate Secretary Bank BJB M Asadi Budiman, tidak bisa dihubungi dan tidak aktif. Pesan WhatApps juga masih belum dibalas dan hanya tanda centang satu alias belum diterima di smartphone-nya.
Sementara itu Anggota Komisi Keuangan DPR RI Hendrawan Supratikno dalam keterangan tertulisnya memberikan komentar terkait beredarnya surat pemanggilan kepada Plt Dirut Bank Jabar Banten (BJB) Agus Mulyana oleh Polda Jabar.
"Figur- figur yang memimpin bank harus figur yang profesional dengan literasi etis yang tinggi. Bila tidak diambil tindakan tegas, perbuatan buruk akan berubah seperti kanker, yang sulit untuk diatasi," ujar Hendrawan, Senin (29/4/2019).
Hendrawan menegaskan reputasi Dirut dapat menjadi modal untuk menentukan kepercayaan masyarakat dan pertumbuhan bisnis bank. "Ironisnya, bank sering jadi muara persekongkolan dalam pengucuran kredit, pembiayaan fiktif dan penyalahgunaan investasi," tutur dia.
Hendrawan pun meminta agar pemanggilan Agus Mulyana dapat menjadi pertimbangan di RUPS yang akan berlangsung pada 30 April 2019 hari ini. "Hendaknya ini menjadi pertimbangan serius dalam RUPS," tambah Hendrawan.
Sebelumnya pengamat perbankan Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi sudah mewanti-wanti Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar berhati-hati menentukan direksi Bank BJB yang baru. "Gubernur harus menunjuk sosok profesional dan rekam jejak perbankan positif di samping aspek politis," ujar. Ia juga mengingatkan soal latar belakang calon-calon direksi Bank BJB yang harus bersih dari persoalan hukum. [*]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WfqTlo
No comments:
Post a Comment