INILAHCOM, Jakarta - Polri memberikan santunan berupa uang untuk keluarga anggota Polri yang gugur saat melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2019. Santunan itu berupa uang Rp50 juta.
"(Anggota yang gugur) menerima santunan Rp50 juta, menerima gaji terusan selama satu tahun penuh," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (30/4/2019).
Hingga hari ini, total 22 anggota Korps Bhayangkara gugur dalam pengamanan pemilu 2019. Selain itu, keluarga korban berhak menerima uang duka dan fasilitas pemakaman anggota keluarganya yang gugur tanpa harus membayar sepeser pun.
"Uang duka dan seluruh biaya pemakaman dan beasiswa untuk putra-putrinya," ucap Dedi.
22 anggota Polri yang gugur ini diterangkan Dedi meningal karena beberapa faktor. Mulai dari penurunan fisik, riwayat penyakit dan kelelahan dan kecelakaan lalu lintas. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2INW6Jv
No comments:
Post a Comment