Pages

Tuesday, April 9, 2019

Polri Ungkap Perdagangan 1.200 Orang ke Timteng

INILAHCOM, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap perdagangan orang atau human trafficking dengan modus dijadikan pembantu rumah tangga di luar negeri. Korban tak tanggung-tanggung mencapai 1.200 orang.

Korban ini dikirim ke berbagai negara di timur tengah diantaranya Maroko, Turki, Suriah, dan terakhir ke Arab Saudi.

"Kasus ini terungkap dari empat laporan polisi (LP) yang kami tangani," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Herry menjelaskan ada 4 sindikat yang ditangkap dalam kasus ini. Sindikat pertama yakni 2 tersangka ditangkap merupakan jaringan Maroko.

"Jaringan maroko di tangkap NTB. Tersangka bernama Mutiara binti Muhammad Abas dan Farhan bin Abuyarman," kata Herry.

Herry mengatakan dua tersangka ini disebut cukup hebat lantaran bisa merekrut 500 orang untuk diperdagangkan di luar negeri.

Lebih lanjut, Herry menjelaskan bahwa kedua pelaku beraksi dengan cara merekrut TKI ilegal di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Mereka dijanjikan menjadi TKI di luar negeri.

"Korban dibawa ke Lombok, diterbangkan ke Jakarta. Korban lalu ditampung di Batam lalu diberangkatkan ke Malaysia lalu ke Maroko," jelasnya.

"Itu rute perjalanannya. Di sana berhubungan dengan agen yang memesan (TKI) dari Maroko. Si tersangka saat merekrut, datang dan menawarkan korban bekerja di Maroko sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 3 sampai 4 juta," sambung Herry.

Sementara itu, sindikat kedua disebut Herry adalah sindikat Turki. Ada dua pelaku bernama Erna Rachmawati dan Saleha telah merekrut 200 orang lebih untuk dibawa ke Turki dalam kurun waktu 1 tahun.

"Ini kebanyakan korbannya dari Bima, NTB. Kemudian jalurnya Jakarta-Oman-Istanbul karena janjinya ke Turki. Korban dijanjikan gaji Rp 7 juta per bulan, tapi jika satu minggu tidak bekerja karena sakit, tidak digaji dan korbannya ada yang mendapat pelecehan seksual," terang Herry.

Sindikat ketiga adalah yang mengirim TKI secara ilegal ke daerah konflik Suriah dan Irak. Polisi menetapkan seorang tersangka bernama Muhammad Abdul Halim.

"Korbannya kurang lebih 300 orang. Jalur pengiriman (TKI) nonproseduralnya dari Jakarta ke Surabaya, lalu ke Malaysia. Kenapa Malaysia? Karena lebih mudah pergi ke luar negerinya. Karena sampai saat ini masih moratorium, belum ada izin Pemerintah Indonesia untuk mengirimkan TKI ke Timur Tengah. Kalau ada, pasti ilegal. Rute perjalanan lalu ke Dubai, Turki, Suriah dan Sudan," urai Herry.

Terakhir adalah sindikat TPPO ke Arab Saudi dengan tersangka dua warga negara Ethiopia bernama Faisal Hussein Saeed dan Abdalla Ibrahim Abdalla. Dalam menjalankan bisnis ilegalnya, keduanya ini dibantu perempuan Indonesia bernama Neneng Susilawati.

"Faisal ini sebenarnya adalah pengungsi. Dia masuk di sini jadi pengungsi yang dilindungi UNHCR sehingga dia bebas, tidak dideportasi. Dalam status pengungsi ini dia jadi agen TPPO. Kemudian dia juga agak sedikit berbeda, menampung korbannya di apartemen bukan rumah-rumah. Dia merekrut korbannya dari Jawa Barat dan NTB juga," papar Herry.

"Dia merekrut beberapa orang asing juga sebagai karyawannya. (TKI ilegal) yang sudah diberangkatkan 200 orang . Rutenya pengiriman korbannya Lombok-Jakarta-Arab Saudi," kata Herry.

Kedelapan tersangka dijerat Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 dan Pasal 86 huruf b UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 102 ayat 1 huruf B UU Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2KjELcU

No comments:

Post a Comment