Pages

Tuesday, April 23, 2019

Rocky: Saya Jengkel Aktivis Demokrasi Bohong

INILAHCOM, Jakarta - Akademisi Rocky Gerung menceritakan awal mula mengetahui kabar penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Rocky mengaku dikirim foto-foto muka lebam Ratna lewat WhatsApp pada 2 Oktober 2019.

"Saya dapat kiriman foto, persisnya dikirimi. Saya mengetahui dikirimi setelah saya membuka WhatsApp saya, baru saya 'oh ini'. Jadi sebelumnya saya nggak tahu. Foto yang beredar di social media saya lihat fotonya, lebam, hanya lebam karena hanya wajah," kata Rocky Gerung saat bersaksi dalam sidang lanjutan hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Selasa (23/4/2019).

Usai mendapat kiriman foto-foto muka lebam Ratna Sarumpaet yang diklaim sebagai penganiayaan, Rocky memberi tanggapan di akun Twitter.

"Di Twitter saya beri tanggapan, tapi bukan terhadap berita, tapi terhadap peristiwa itu, saya tulis di Twitter. Di BAP, saya jelaskan kalau saya ingat ya di satu tweet saya sebut saya kira kalah berpikir, tinju kerja. Kira-kira begitu," ujarnya.

Namun, pada 3 Oktober 2019, Rocky mengetahui Ratna menggelar jumpa pers dan mengakui semua kebohongan soal penganiayaan yang dialaminya. Rocky lantas geram dan menyebut-nyebut integritas aktivis demokrasi.

"Saya jengkel aktivis demokrasi berbohong. Jadi saya tagih integritasnya. Tapi saya anggap ya udah sudah minta maaf ya udah nggak ada soal lagi buat saya. Karena itu, saya pakai kata integritas saya tekankan, apalagi terhadap pejuang demokrasi integritas itu adalah sekarang harga mati," ujarnya.

Rocky juga jengkel karena menjadi sasaran bully dari netizen di media sosial karena disbeut terlibat dalam hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Rocky menegaskan bahwa ia salah satu korban hoax Ratna.

"Saya juga jengkel karena saya di-bully terus seolah-olah saya adalah bagian dari peristiwa itu maka saya seperti biasa bercanda sebagai agak abstrak bahwa gue aja dibohongi, ya udah. Tapi dia juga minta maaf ya udah juga," kata Rocky.

Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.

Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2UOKnkd

No comments:

Post a Comment