INILAHCOM, Malang TPS 26 Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL), Sabtu (27/4/2019).
Dilaporkan, PSL di TPS ini hanya diikuti sebanyak 44 orang pemilih dari 60 pemilih yang sudah terdaftar di dalam DPT.
"Nyoblos lanjutan ini, khusus memilih caleg DPR. Pasalnya, saat pencoblosan 17 April 2019, terjadi kekurangan surat suara untuk TPS 26," ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, Sabtu (27/4/2019).
Kata George, surat suara untuk DPR RI yang diterima KPPS sebanyak 61 lembar. Dari PSL ini, surat suara tidak sah ada dua lembar.
"Sementara yang sah 42 lembar, terdiri dari 26 pemilih laki-laki dan 18 pemilih perempuan. Penutupan penghitungan sudah selesai. Tanda tangan semua lengkap dari para saksi Parpol terdiri dari PKB, PPP, PDIP, Demokrat dan Nasdem. Jumlah anggota KPPS 7 orang lengkap," jelasnya.
Dalam penghitungan suara, lanjutnya, caleg DPR RI dari PKB nomer urut lima memperoleh suara terbanyak, yakni sebesar 17 suara.
"Terbanyak peroleh suara Caleg DPR dari PKB nomer urut 5, Ali Ahmad dengan 17 suara. Yang nyoblos partai ada 1 suara. Total 18 suara," pungkasnya.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GN4k26
No comments:
Post a Comment