Pages

Thursday, May 23, 2019

Besok, KPK Periksa Sofyan Basir sebagai Tersangka

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis jadwal pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PLN nonaktif Sofyan Basir.

Sofyan, bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Jadi hari Jumat ya besok sekitar jam 10 diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka SFB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (23/5/2019).

Febri menegaskan, surat penggilan terhadap Sofyan sudah dilayangkan sesuai ketentuan.

"Tentu suratnya sudah kami sampaikan sebelumnya dan kami harap yang bersangkutan bisa datang," ungkapnya.

Disinggung soal perintah penahanan pasca pemeriksaan besok, Febri tak mau menjawab tegas. Dia menyebut besok Sofyan diagendakan diperiksa sebagai tersangka.

KPK menetapkan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/30BC9uZ

No comments:

Post a Comment