Pages

Monday, May 13, 2019

Besok, Lieus Sungkharisma Akan Diperiksa

INILAHCOM, Jakarta - Bareskrim Polri akan memeriksa Lieus Sungkharisma terkait kasus dugaan makar. Lieus akan diperiksa sebagai saksi.

"Informasi dari Bareskrim besok yang bersangkutan (Lieus Sungkharisma) akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim pada pukul 10.00 Wib," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Dedi mengatakan surat pemanggilan terhadap Lieus sudah dikirim ke penyidik. Soal hadir atau tidak, penyidik akan menunggu kedatangan Lieus.

"Kita belum dapat informasi lebih lanjut tentang itu (hadir atau tidak). Surat panggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh seorang yang bernama Eman Soleman asal Kuningan, Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Lieus dilaporkan dengan tuduhan makar dalam tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2YlNVru

No comments:

Post a Comment