INILAHCOM, Jakarta - Saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak menandatangani rekapitulasi penghitungan suara untuk Provinsi Jawa Tengah. BPN menilai banyak dugaan kecurangan yang terjadi di Jawa Tengah.
"Banyak masalah dan itu tidak terjawab tidak dicarikan solusinya," kata Direktur Relawan BPN, Ferry Mursyidan Baldan, Senin (13/5/2019).
Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang itu menambahkan, tidak maksimalnya perolehan suara Prabowo-Sandi di Jawa Tengah karena adanya kecurangan berupa terhalangnya beberapa saksi 02 ditingkat kecamatan.
"Tidak semua C1 plano dipasang 7 hari setelah pemungutan suara, hingga penukaran hasil rekap C1 yang tidak sebagaimana mestinya," ujar Ferry.
Untuk diketahui, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara di Jawa Tengah sebanyak 16.825.511 suara atau 77,29 persen. Sementara paslon 02 sebanyak 4.944.447 suara atau 22,71 persen. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WDUdm1
No comments:
Post a Comment