INILAHCOM, Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan pelawak, Andre Taulany ke Bareskrim Polri. Andre dilaporkan atas tuduhan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dalam sebuah acara talk show di televisi.
"Dalam kaitan ini saya sebagai pribadi dan juga tim hukum dari PA 212. Maksud kedatangan kami ini menyampaikan laporan pada polisi tentang adanya dugaan penodaan agama berupa penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad SAW, yang diduga dilakukan oleh Andre Taulany," kata Dedi Suhardadi mewakili PA 212 di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Dedi mengatakan bahwa dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Andre Taulany dilakukan pada tahun 2017 silam. Dedi mengaku telah melihat secara utuh video ucapan Andre dalam sebuah talk show yang tengah dibawakan.
"Kalau nggak salah itu videonya memang 2 tahun lalu, 2017. Tapi karena memang baru mengetahui, jujur, baru kemarin. Begitu saya lihat videonya, agak lengkap lah, saya sebagai seorang muslim merasa sedih, marah. Coba anda bayangkan kalau sosok Rasulullah dan yang Rasulullah itu sama-sama kita yakini beliau itu memang punya kelebihan dari pada kita. Kalau kita mungkin badan kita bau. Badan beliau itu wangi. Sesuai dengan yang kita ketahui. Lalu disamakan dengan kebon. Anda sebagai muslim kira-kira bagaimana pandangan anda? Wajar? Kurang ajar itu," jelas Dedi.
Dedi menyebut pelaporan ini dilakukan karena Andre tak disebut tak mempunyai itikad baik untuk meminta maaf atas ucapannya.
"Jadi kesini kami ingin melaporkan bahwa sekarang ini juga Andre Taulany nggak ada permintaan maaf atau bagaimana kepada kaum muslimin dan kemarin Habib Hanif itu yang saya dengar, beliau sudah mengultimatum bahwasanya Andre Taulany itu segera bertaubat, minta maaf pada masyarakat muslim seluruh dunia," ucapnya. [fad]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2YbWEg1
No comments:
Post a Comment