Pages

Wednesday, May 8, 2019

Eks Pimpinan KPK Soroti Penyidik Kembali ke Polri

INILAHCOM, Jakarta - Mantan Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji ikut menyoroti polemik penyidik KPK yang rencana akan dikembalikan ke Polri yakni Deputi Penindakan Irjen Firli.

Menurut dia, semua kebijakan harus mengacu pada Undang-undang.

"Tentang polemik penyelidik/penyidik ini semua kembali kepada regulasi pengaturan UU KPK dan bagaimana Pimpinan KPK mensikapi hal ini. Historis dan filosofi UU KPK memang memberi eksistensi penyidik Polri dan Kejaksaan dalam berpartisipasi di kelembagaan KPK," kata Indriyanto kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Memang, Indriyanto mengakui cikal bakal penyelidik atau penyidik KPK adalah dari penyidik Polri dan kejaksaan atau instansi lain yang diperbantukan dan membangun manajemen penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahwa kemudian ada polemik penyidik internal dari pegawai tetap KPK adalah suatu dinamika," ujarnya.

Namun, Indriyanto mengingatkan dinamika yang terjadi jangan sampai menimbulkan hubungan menjadi kurang baik antara KPK dengan Polri maupun Kejaksaan. Sehingga, berdampak terhadap penegakan hukum korupsi.

"Dinamika yang ada ini seharusnya tidak boleh menimbulkan disharmonisasi maupun diskriminasi dalam bentuk apapun yang tentunya akan berdampak pada stigma penegakan hukum," jelasnya.

Maka dari itu, Indriyanto menganggap solusi ini hanya bisa dilakukan dengan penegakan dan kepatuhan pada regulasi Undang-Undang KPK serta perangkatnya.

"Jadi bagaimana kebijakan Pimpinan KPK mensikapi polemik ini sepanjang kebijakan ini tetap dilakukan dalam garis-garis regulasi KPK yang ada ini," tandasnya.

Untuk diketahui, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan usulan pengembalian Firli tengah dipelajari Deputi Pengawas Internal KPK. Pihak Depuit Pengawas Internal KPK memiliki waktu 10 hari untuk memutuskan pemulangan Firli tersebut.

"Itu diperiksa oleh Deputi Pengawas Internal kemudian KPK berikan waktu 10 hari untuk pengawas internal," katanya.

Agus menolak menjelaskan detail persoalan yang tengah bergejolak di internal KPK. Dia hanya menyebut petisi yang disampaikan pegawai dari bidang penyidik dan penyelidik memang perlu ditindaklanjuti. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Wy3Mmq

No comments:

Post a Comment