
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melibatkan tim kuasa hukum dari lima firma hukum yang berbeda untuk menghadapi gugatan pemilu 2019.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan masing-masing kuasa hukum akan bertugas sesuai bidangnya saat menghadapi gugatan pemilu nanti. Ia pun menjamin profesionalisme tim kuasa hukum ini.
"Para pengacara berasal dari lima firma hukum. Kami sudah membagi tugas untuk menangani beberapa gugatan yang diajukan partai politik," ujar Pramono, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Ia menambahkan, saat ini KPU sedang menyusun alat-alat bukti dan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk menghadapi gugatan pilpres maupun pileg.
"Serta keterangan ahli yang akan memperkuat jawaban dari KPU atas gugatan pihak pemohon," tandasnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/30Ssv7B
No comments:
Post a Comment