
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Unum (KPU) memastikan telah menyusun daftar tim hukum yang akan memberikan pendampingan dalam gugatan hasil Pemilu serentak 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan, meski nama-nama tim kuasa hukum telah disusun, namun saat ini pihaknya belum dapat disampaikan ke publik.
"KPU sudah merampungkan tim hukum yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK. Nanti, disampaikan nama-namanya sama ketua," kata Viryan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Ia menambahkan, sengketa pemilu yang dimaksudnya tidak hanya untuk gugatan pilpres, melainkan juga pileg yang diajukan para peserta pemilu.
"Kami apresiasi langkah (gugatan) yang diambil para peserta pemilu dan tim kuasa hukum kami, suda ada nama-namanya," ujarnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WgFTmx
No comments:
Post a Comment