INILAHCOM, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada Muhammad Mardani Morgot dan Mus Muliadi.
Keduanya merupakan saksi kunci kasus dugaan perusakan barang bukti yang melibatkan Plt Ketua Umum PSSI Djoko Driyono (Jokdri).
"Kami khawatir mereka hilang atau dihilangkan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo lewat pesan singkat.
Untuk itu, LPSK kata Hasto, bakal proaktif menawarkan bantuan serta perlindungan terhadap keduanya agar leluasa memberikan kesaksian.
Keduanya juga sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Namun mereka mengaku mendapat perintah langsung dari Jokdri untuk merusak barang bukti terkait pengaturan skor. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/30LsUbJ
No comments:
Post a Comment