Pages

Thursday, May 16, 2019

Minta Jadi Kuasa Hukum, Lieus Tunggu Kabar Yusril

INILAHCOM, Jakarta - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Lieus Sungkharisma berencana ingin menemui
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra.

Lieus ingin bertemu Yusril untuk meminta mantan Menteri Kehakiman itu menjadi kuasa hukumnya.

Namun Lieus belum dapat memastikan kapan dirinya akan menyambangi kantor Yusril. Sebelumnya ia meminta bantuan kepada adik Yusril, Yusron Ihza Mahendra untuk menjadwalkan pertemuan.

"Begitu dapat kabar dari YIM (Yusril) saya kabari ya," kata Lieus kepada INILAHCOM, Kamis (16/5/2019).

Lieus ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus makar dan penyebaran berita hoax dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tanggal 7 Mei 2019 Atas tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto asal 110 juncto Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Menjadi tersangka dalam kasus itu, Lieus mengaku ingin Yusril menjadi kuasa hukumnya. Ia menilai Yusril pernah mengingatkan pemerintah soal pasal makar. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2YqVBJ8

No comments:

Post a Comment