
INILAHCOM, Jakarta - Ajakan people power menggema jelang pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 pada tanggal 22 Mei. People power dianggap makar oleh penegak hukum.
Politikus Partai Gerindra, Permadi yang diperiksa terkait makar mengaku tak peduli istilah people power dianggap makar atau tidak. Menurutnya, people power dimungkinkan dalam konstitusi.
"Yang jelas, sejak jaman pak harto, Saya tuh melakukan demo atau people power dan saya ditahan 38 kali. Apakah itu mau dianggap makar atau tidak saya tidak perduli. Saya berjuang dan itu dimungkinkan dapam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan kosntitusi, berarti orang itu yang kurang bener. Pasti kurang bener," kata Permadi di gedung Baresrkim Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Permadi mengaku tak gentar dengan tuduhan-tuduhan makar yang dialamatkannya. Permadi mengaku tahu betul karena sudah 38 kali ditahan karena tuduhan makar namun setelah itu bebas.
"Saya tidak mempersiapkan diri, saya ini terbiasa, jaman pak Soeharto saya ditahan 38 kali. Bahkan di BAP dianggap makar dengan ancaman hukuman mati 2 kali, tapi toh saya tetap selamat sampai sekarang," tegas Permadi.
Soal pemeriksaan lanjutan, Permadi mengaku belum tau. Permadi diperiksa sebagai saksi atas kasus tuduhan makar.
"Belm tau, karena hasil pemeriksaan saya masih dipelajari apakah saya dipanggil lagi atau cukup sekali ini saja, terserah. Tapi saya menyerahkan semua pada Polri. Tapi disamping ini, saya juga dipanggil lagi di Polda Metro Jaya," terang Permadi.
Seorang bernama Jalaludin sebelumnya melaporkan Permadi ke Bareskrim pada Selasa, 7 Mei 2019. Jalaludin menuduh Permadi telah melakukan pelanggaran hukum yakni menuturkan berita bohong atau hoax dan makar.
Laporan itu terdaftar di Bareskrim dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM. Dalam laporan, pelapor menyertakan Pasal 14 dan atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 Bis juncto Pasal 107 KUHP. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. [adc]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/30oj4MZ
No comments:
Post a Comment