
INILAHCOM, Jakarta - Kuasa hukum Vanessa Angel melaporkan 7 penyidik Polda Jawa Timur atas kasus yang menimpa kliennya karena diduga ada kejanggalan. Propam Polri akan turun tangan untuk memeriksa para penyidik Polda Jatim itu.
"Nanti pasti akan kami investigasi benar atau tidaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Iqbal mengatakan mekanisme yang ditempuh tim pengacara Vanessa Angel sudah tepat. Iqbal memastikan polisi akan bekerja secara profesional jika memang terbukti adanya kejanggalan dalam kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel.
"Kami persilakan kalau ada ketidakpuasan dalam mekanisme proses penyidikan yang dilakukan Polda Jatim atau Polri secara umum, ada mekanismenya, itu sudah benar (melaporkan). Kanalnya sudah benar, jalurnya sudah benar," jelas Iqbal.
Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, sebelumnya menyebut ada dugaan rekayasa dalam kasus yang menjerat kliennya ke Propam Mabes Polri. Milano bahkan menyebut telah menemukan fakta baru di mana yang mentransfer uang senilai Rp 80 juta untuk pembayaran kepada Vanessa diduga petugas kepolisian.
"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini. Bahkan, setelah dilakukan pengungkapan kasus ini, ternyata masih ada transaksi yang dilakukan atas rekening tersebut," ujarnya.
Milano menambahkan segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada pihak hakim, dengan tujuan agar hakim bisa menilai kasus ini dengan jeli. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2JLBuRM
No comments:
Post a Comment