
INILAHCOM, Jakarta - Pengacara Permadi, Dahlan Pido, menyebut kliennya dicecar sejumlah pertanyaan terkait pertemuan di kediaman politikus Partai Gerindra itu. Pertemuan yang dimaksud yakni pertemuan dengan sejumlah tokoh yang diduga membahas makar.
"Ada beberapa materi yang ditanyakan penyidik bahwa pertemuan itu di mana, gedung mana, tempatnya di mana, jam berapa, yang hadir siapa saja," kata Dahlan Pido di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Pertemuan itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial berjudul 'We Don't Trust' yang berujung pelaporan terhadap Permadi. Dahlan juga menyebut nama Kivlan Zein dan Eggi Sudjana.
"Ya pak permadi itu kan tuan rumah, bahwa ada tokoh-tokoh nasional yang akan berjumpa di rumahnya di Tebet, termasuk pak Kivlan karena ditanyakan siapa saja yang hadir. Disebutkan satu-satu, pak sarwan hamin, pak Habib Umar, Kivlan Zein dan Eggi Sudjana," jelas Dahlan.
Permadi hingga kini masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 Wib. Dahlan mengaku tak tahu kapan Permadi akan selesai diperiksa.
"Belum tau, saya pamit sebentar mau sholat (Jumat)," ucap Dahlan.
Seorang bernama Jalaludin sebelumnya melaporkan Permadi ke Bareskrim pada Selasa, 7 Mei 2019. Jalaludin menuduh Permadi telah melakukan pelanggaran hukum yakni menuturkan berita bohong atau hoax dan makar.
Laporan itu terdaftar di Bareskrim dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM. Dalam laporan, pelapor menyertakan Pasal 14 dan atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 Bis juncto Pasal 107 KUHP. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. [rok]
No comments:
Post a Comment