INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (20/5/2019).
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin unggul dengan meraih perolehan sebesar 50.049 suara di PPLN Kuala Lumpur.
Sementara rivalnya, capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 26.630 suara. Adapun total suara sah di PPLN Kuala Lumpur sebesar 76.679 suara.
Sedangkan, jumlah suara yang tidak sah sebesar 49.070 suara. Dengan demikian, jumlah total yang sah dan tidak sah berjumlah 125.749 suara.
"Alhamdulillah, rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur selesai, sah," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat mengesahkan hasil rekapitulasi suara di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Pengesahan dilakukan Hasyim di hadapan sejumlah saksi yang terdiri dari Ketua Bawaslu Abhan serta para perwakilan TKN Jokowi-Maruf dan BPN Prabowo-Sandi.
Adapun proses rekapitulasi suara PPLN Kuala Lumpur ini sempat terjadi drama karena adanya perdebatan saat proses yang digelar secara internal.
Perdebat disebabkan adanya 62.000 surat suara via pos yang diterima melebihi batas waktu akhir. KPU dan Bawaslu sepakat untuk tidak menghitung puluhan ribu surat suara itu.
Lantaran perdebatan ini, hasil rekapitulasi yang sedianya disampaikan kemarin, Minggu (20/5/2019) terpaksa ditunda pengesahannya hingga hari ini.
Suara yang disahkan oleh KPU hari ini, jumlahnya sudah dikurangi 62.000 surat suara yang ditolak untuk masuk ke dalam proses penghitungan. [adc]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2QbhiKm
No comments:
Post a Comment