INILAHCOM, Jakarta - KPK menggeledah ruangan anggota DPR RI sejak Sabtu (4/5) siang. Ruang anggota DPR yang digeledah KPK yaitu milik M. Nasir anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD).
"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR-RI, M. Nasir," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (4/5/2019).
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa anggota DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Namun lanjut Febri, KPK tidak melakukan penyitaan apapun diruangan M. Nasir.
"KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," ujar Febri.
Febri menambahkan, penggeledahan di ruangan M Nasir itu untuk memverifikasi sumber dana dugaan gratifikasi yang diterima Bowo. KPK menduga pemberian terhadap Bowo itu terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," tandas Febri. [fad]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2PNOnMk
No comments:
Post a Comment