
INILAHCOM, San Francisco - Salah satu kota yang sedang berkembang menjadi pusat teknologi dunia, San Francisco, diperkirakan akan melarang lembaga-lembaga pemerintahan AS untuk menggunakan teknologi pengenal wajah atau facial recognition.
Sebuah dekrit yang berasal dari dewan kota, Stop Secret Surveillance Ordinance, akan melarang lembaga pemerintahan termasuk polisi, untuk menggunakan teknologi pengenal wajah.
Dikutip dari laman The Guardian, aturan pelarangan tersebut disahkan dengan suara bulat pada pemungutan suara pada Senin (6/5/2019) waktu setempat. Aturan itu akan masuk ke dewan pengawas San Francisco pada pemungutan suara terakhir pada 14 Mei 2019.
Salah satu anggota dewan pengawas, Aaron Peskin, yang memperkenalkan dekrit tersebut, mengatakan aturan tersebut hadir menyusul kekhawatiran akurasi teknologi dan menghentikan budaya mengintai.
"Kami semua ingin kebijakan masyarakat yang baik. Tapi, kami tidak ingin hidup dalam pengawasan polisi," kata Peskin.
Teknologi pengenal wajah digunakan secara luas mulai dari media sosial Facebook, bandara, stadion hingga pusat perbelanjaan untuk mengenali pencuri.
Mengutip laman Slate, warga San Francisco berada dalam situasi kelebihan pengawasan. Mereka khawatir alat pengawasan seperti teknologi pengenal wajah digunakan untuk membuat profil masyarakat.
Proposal pelarangan teknologi pengenal wajah juga sedang dikaji di Oakland pada akhir April lalu.
Sebuah studi dari MIT pada awal 2019 menemukan sistem pengenal wajah buatan Amazon, Rekognition, keliru mengidentifikasi perempuan berkulit gelap sebagai laki-laki, sebanyak 31 persen. Di sisi lain, sistem tidak bermasalah ketika mengenali laki-laki berkulit putih.
Kesalahan identifikasi seperti itu menimbulkan kekhawatiran polisi dapat menangkap orang yang salah karena basis data yang tidak tepat. Basis data untuk pengenal wajah biasanya berasal dari pas foto seseorang.
Dekrit tersebut akan berlaku dalam cakupan yang luas, termasuk pembaca plat kendaraan dan pendeteksi tembakan. Institusi perkotaan akan diminta untuk membuka inventaris mereka tentang teknologi pengawasan untuk dimintai persetujuan dari dewan dalam waktu 120 hari.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2H7SEXX
No comments:
Post a Comment