Pages

Wednesday, May 1, 2019

Usaha Anak Berbakti pada Orangtua sebagai Jihad

JIHAD secara bahasa diambil dari kata al-Juhdu yang artinya bersungguh-sungguh. Sebagian ulama memberikan pengertian dengan, "Mencurahkan usaha dan kemampuan, baik berupa ucapan maupun perbuatan." (an-Nihayah fi Gharib al-Atsar, Ibnul Atsir, 1/319). Karena itulah, setiap usaha dan kesungguhan, untuk mewujudkan kemaslahatan bagi pribadi maupun masyarakat, bisa dinamakan jihad secara bahasa. Sehingga kita bisa memahami, mengapa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyebut usaha anak untuk berbakti kepada orang tuanya sebagai jihad.

Sahabat Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu anhuma menceritakan, Suatu ketika datang seorang pemuda kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan meminta izin untuk ikut berjihad (berperang). Kemudian Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bertanya kepadanya,
"Apakah orang tuamu masih hidup?"
Ya, masih. Jawab pemuda ini.
Kemudian beliau menyuruhnya, "Berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya." (HR. Ahmad 6701, Bukhari 3004, Muslim 6668, dan yang lainnya)

Kemudian dalam istilah syariat, kata ini memiliki cakupan yang lebih sempit, hanya terkait bentuk perlawanan terhadap musuh islam, dalam rangka menegakkan kalimat Allah. Sehingga jihad didefinikan sebagai, "Bentuk mencurahkan kemampuan yang dilakukan kaum muslimin dalam memerangi orang kafir, yang menantang dan memerangi islam, atau orang yang murtad, atau para pemberontak, dalam rangka menegakkan kalimat Allah." (al-Jihad fi Sabilillah, Dr. Sad al-Qahthani, hlm. 5).

Definisi ini sebenarnya merupakan turunan dari hadis dari Abu Musa al-Asyari Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang berperang agar kalimat Allah itu yang paling tinggi, maka dialah yang berada di jalan Allah." Bentuk perlawanan terhadap para musuh islam, bisa dilakukan dengan fisik dan non fisik. Bentuk perlawanan fisik tentu saja menggunakan kekuatan dan senjata. Sementara bentuk perlawanan non fisik bisa berupa penyampaian lisan atau tulisan.

Allah berfirman, "Wahai Nabi, berjihadlah melawan orang kafir dan orag munafiq, dan bersikaplah keras kepada mereka." (QS. at-Taubah: 73). Bentuk jihad yang dilakukan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam memerangi orang munafik, tidaklah dengan mengangkat senjata dan membunuh mereka. Karena terbukti dalam sejarah, mereka dibiarkan hidup di Madinah. Mereka diperangi dengan penjelasan lisan dan keterangan.

Dinyatakan dalam riwayat tafsir Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, "Allah memerintahkan Nabi-Nya Shallallahu alaihi wa sallam untuk berjihad memerangi orang kafir dengan pedang dan memerangi orang munafik dengan lisan, dan memutus kasih sayang kepada mereka." (Tafsir Ibnu Katsir, 4/178). Dan secara tegas, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Berjihadlah memerangi orang musyrik dengan lisan kalian, jiwa kalian, harta kalian, dan kekuatan kalian." (HR. Ahmad 12891 dan sanadnya dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2ISIigV

No comments:

Post a Comment