Pages

Thursday, December 13, 2018

DPRD Banten Miriskan Proyek Jagung Bermasalah

INILAHCOM, Banten - Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah meminta Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten mengusut tuntas dugaan korupsi proyek budidaya jagung.

"Sudah ada pemeriksaan saksi-saksi. Kalau perlu polisi juga memeriksa pejabat Kementan. DPRD mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan dengan cepat kasus dugaan korupsi ini," kata Asep, Banten, Kamis (13/12/2018).

Dijelaskan, berdasarkan informasi, saat ini kasus dugaan korupsi itu sudah mask tahap penyidikan. Aparat penegak hukum telah menerbirkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Bahkan sudah SPDP ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Cuma kami belum tahu perkembangan lebih lanjutnya. Tapi kami sudah mendengar beberapa orang yang dipanggil," lanjut Asep.

Sesunggunya, kata dia, program ini merupakan proyek nasional yang dibiayai APBN. Permasalahanya, dalam proyek ini kontrak yang disiapkan untuk lahan jagung seluas 180 hektar. Namun, penerapannya tak mencapai angka yang telah disepakati.

"Saya sedikit miris dan memprihatinkan. Ketika ada peluang dari pemerintah pusat, ternyata ada yang terkena konteks kerugian negara ini," sesalnya.

Koordinator Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Suhada mengapresiasi langkah Polda Banten, karena aroma korupsi dalam proyek jagung. "Karenanya ini adalah waktu yg tepat bagi Polda untuk menunjukkan komitmentnya dalam memberantas korupsi," tegas Suhada.

Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil menyatakan, penyidik Polda Banten harus berani memeriksa pejabat di pusat. "Sebaiknya Polda Banten dan Kejati Banten tidak hanya melakukan penyelidikan/penyidikan sebatas Distanak Banten, tapi wajib melakukan pengembangan hingga ke Kementan. Pasalnya program ini bersumber dari APBN," ujar Danil.

Sebelumya, penyidik Ditkrimsus Polda Banten sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung dugaan kerugian negara dari proyek penerapan budidaya jagung program produktivitas produksi dan mutu hasil tanaman pada bidang tanaman pangan Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten. Di mana, anggaran untuk penerapan budidaya itu sendiri bernilai Rp68,7 milliar, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). [tar]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CcbB9L

No comments:

Post a Comment