Pages

Thursday, May 30, 2019

Usai Diperiksa Dua hari, Kivlan Zen Ditahan

INILAHCOM, Jakarta - Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) malam.

Kivlan terpantau keluar dari ruang penyidik Polda Metro sekitar pukul 20.08 WIB.

Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal ini memilih bungkam saat bertemu wartawan di pelataran. Kivlan hanya menunduk saat para wartawan mengejar pernyataan dari dirinya. Ia juga sempat dikejar-kejar awak media ketika keluar dari gedung.

Kivlan diketahui menjalani pemeriksaan sejak Rabu sore kemarin. Kivlan tampak digiring delapan anggota kepolisian ke dalam mobil dan dibawa ke Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kamis hari ini.

Terkait penahanan Kivlan Zen itu disampaikan pengacara Suta Widhya saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, selama 20 hari menjalani penahanan, Kivlan akan dititipkan ke Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Mabes Polri sebelumnya telah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2KjNDgS

No comments:

Post a Comment