INILAHCOM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan strategi fiskal 2020 akan lebh ekspansif namun tetap terarah dan terukur.
Untuk itu asumsi makro dalam RAPBN 2020 dalam semangat kehati-hatian. Menkeu menargetkan pertumbuhan ekonomi di angka 5,3% s.d 5,6 %, inflasi 2,0% s.d 4,0%, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5,0% s.d 5,6%, dan nilai tukar di kisaran 14.000 hingga 15.000 per US$.
Sementara untuk rasio pajak akan berkisar di 11,8% hingga 12,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB), defisit 1,52% sampai dengan 1,75%, keseimbangan primer 0,0% sampai dengan 0,2%, dan rasio utang 29,4% sampai dengan 30,1% dari PDB.
"Defisit kami tetapkan lebih rendah karena kami melihat adanya volatilitas. Oleh karena itu, kami ingin semakin prudent," ungkap Menkeu tentang asumsi dasar dalam Kerangka Asumsi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2020 di Ruang Rapat Komisi XI DPR seperti mengutip dari laman resmi Kemenkeu.
Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wardjiyo, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto yang mendampingi Menkeu.
Menkeu menjelaskan ada empat tantangan yang disebut oleh Menkeu yang masih diyakini hingga saat ini. Pertama, output gap antara penawaran (supply) dan permintaan (demand) yang semakin kecil. Kedua, perubahan demografi. Ketiga, jebakan menjadi negara berpenghasilan menengah (middle income trap), dan keempat perubahan struktural.
"Proyeksi 2030 jumlah penduduk usia di atas 60 akan meningkat dari 7% ke 13%. Urbanisasi juga akan terus terjadi. Ini menjadi tantangan ketahanan pangan dan infrastruktur. Konsekuensi middle income class yang semakin meningkat akan berpengaruh ke permintaan dan tingkat mobilitas," paparnya.
Selain tantangan domestik, kondisi perekonomian global juga memberikan dampak pada penetapan asumsi makro. Tantangan yang masih terjadi antara lain perang dagang dan proteksionisme serta fluktuasi harga komoditas.
Hal ini disebutnya akan dapat mempengaruhi penerimaan perpajakan dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) akibat penurunan Indonesia Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia , nilai tukar, dan harga komoditas.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2FeDD5g
No comments:
Post a Comment