INILAHCOM, Jenewa--PBB menyatakan puluhan ribu petempur dan anggota keluarga kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS) yang ditahan di Irak dan Suriah harus diadili atau dibebaskan.
Hal itu dikatakan oleh Komisioner Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet dalam pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, demikian dilaporkan BBC, Selasa (25/62019).
Ia juga mendesak sejumlah negara untuk bertanggung jawab atas warga negara mereka dan mengambil mereka kembali jika terbukti tidak bersalah.
Dia mengatakan anak-anak terutama menderita "pelanggaran serius" terkait dengan hak hak asasi mereka.
Wilayah kekuasaan terakhir ISIS direnggut pada bulan Maret dan sekitar 55.000 orang ditahan.
Bachelet mengatakan seharusnya tidak terdapat keraguan tentang nasib para tahanan.
"Akuntabilitas lewat pengadilan yang tidak berpihak melindungi masyarakat dari radikalisasi dan kekerasan di masa depan," katanya, sambil menambahkan tetap ditahannya orang-orang yang diduga melakukan kejahatan tidak bisa diterima.
Bachelet kemudian mengatakan: "Anggota keluarga warga asing seharusnya direpatriasi, kecuali mereka akan diadili karena kejahatan sesuai dengan standar internasional."
Dia terutama menggarisbawahi nasib anak-anak petempur ISIS, yang jumlahnya dilaporkan sekitar 29.000 orang.
"Negara seharusnya memberikan akses kewarganegaraan yang sama terhadap anak-anak di daerah konflik sama seperti yang lainnya. Menerapkan status tidak memiliki kewarganegaraan terhadap anak-anak yang sudah banyak menderita adalah tindakan kejam," katanya.
Di mana mereka berada?
Kebanyakan berada di kamp al-Hol, Suriah timur laut, yang mengalami lonjakan jumlah penghuni sejak runtuhnya daerah kekuasaan ISIS di Suriah.
Sekitar 1.000 petempur asing ISIS ditangkap Pasukan Demokratik Suriah yang didukung AS tetapi ratusan orang telah dipindahkan ke Irak untuk diadili. Yang tersisa sebagian besar adalah anggota keluarga mereka.
PBB menyatakan terdapat sekitar 29.000 anak-anak petempur asing ISIS di Suriah, 20.000 di antaranya dari Irak, tetapi secara keseluruhan terdapat sekitar 50 kewarganegaraan.
Meskipun demikian, karena sebagian besar anak lahir di Suriah, negara asal orang tua sering kali menolak menerima mereka.
Prancis, Rusia, Maroko, Arab Saudi dan Belanda telah mengambil sebagian dari mereka. Australia juga memastikan telah mengungsikan enam anak dari keadaan yang "suram dan rumit" di kamp pengungsi Suriah.
Tetapi banyak negara yang menunjukkan ketidakinginan untuk mengizinkan repatriasi. Mereka khawatir pengadilan petempur ISIS kemungkinan sulit dilakukan dan masyarakat sering kali berpandangan sangat menolak pemulangan kembali. [bbc/lat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2X4S0nO
No comments:
Post a Comment