Pages

Monday, June 17, 2019

Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi Wafat

INILAHCOM, Kairo-- Mantan Presiden Mesir, Mohammed Morsi meninggal dunia pada usia 67 tahun setelah pingsan di balik kerangkeng terdakwa dalam ruang sidang di Kairo pada Senin (17/6/2019), kata para pejabat Mesir, seperti dilaporkan BBC, Selasa (18/6/2019).

Ia jatuh pingsan ketika disidang dalam kasus dakwaan mata-mata dan tak lama kemudian meninggal dunia.

Stasiun televisi pemerintah Mesir mengatakan penyebab kematian Morsi adalah serangan jantung.

Organisasi Ikhwanul Muslimin, yang pernah dipimpin oleh Morsi, menuding kematian Morsi merupakan "sepenuhnya kasus pembunuhan".

Para aktivis dan keluarganya sudah lama mengatakan bahwa Morsi tidak menerima perawatan secara serius terkait kesehatannya, seperti tekanan darah tinggi dan diabetes.

Mereka juga menganggap bahwa Morsi secara terus-menerus ditahan di dalam sel isolasi.

Morsi pingsan tidak lama setelah berpidato di pengadilan di Kairo dalam kasus mata-mata terkait dugaan kontaknya dengan kelompok Islam Palestina, Hamas, yang memiliki hubungan dekat dengan Ikhwanul Muslimin.

Dia berbicara selama sekitar lima menit dari dalam kerangkeng berdinding kaca kedap suara, yang menurut para pejabat dirancang untuk mencegahnya mengganggu proses persidangan.

Morsi dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada pukul 16:50 waktu setempat dan laporan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda cedera pada tubuhnya, kata jaksa penuntut umum.

Pada bulan Mei lalu, keluarganya mengatakan pihak berwenang berulang kali menolak akses kepadanya dan mereka hanya mengetahui sedikit tentang kondisi kesehatannya.

Selama di penjara, Morsi hanya diizinkan tiga kali kunjungan dari keluarganya dan tidak diberi akses kepada pengacara atau tim dokternya, demikian kelompok hak asasi manusia, Amnesty International.

Putranya, Abdullah, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa dia tidak tahu lokasi jenazah ayahnya dan pihak berwenang menolak untuk mengizinkan Morsi dimakamkan di provinsi asalnya, Sharqiya di Delta Nil.

Morsi, yang menjadi pemimpin Mesir pertama yang terpilih secara demokratis pada 2012, telah dijatuhi hukuman lebih dari 45 tahun penjara dalam tiga persidangan terpisah, termasuk tuduhan memimpin kelompok terlarang, melakukan penahanan dan penyiksaan terhadap demonstran anti-pemerintah serta membocorkan rahasia negara.

Dia selalu menolak otoritas pengadilan, dan para pendukungnya mengecam proses persidangan atas dirinya lebih dilatari motivasi politik. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Fhn2Og

No comments:

Post a Comment