Pages

Wednesday, June 26, 2019

Yusril: Semua Wajib Rekonsiliasi Usai Putusan MK

INILAHCOM, Jakarta - Kuasa Hukum Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan semua pihak harus melakukan rekonsiliasi usai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara gugatan hasil pemilu presiden 2019 pada Kamis (27/6/2019).

"Setelah Putusan MK, para pihak yang bersengketa termasuk pendukung masing-masing wajib melakulan rekonsiliasi," kata Yusril lewat twitternya yang dikutip Rabu (26/6/2019).

Yusril mengatakan sebagai bangsa yang besar tentu wajib melihat tantangan ke depan, bahkan harus melupakan konflik internal untuk sebuah tujuan yang lebih besar yakni kemajuan bangsa dan negara.

"Negara ini milik kita semua para warga bangsa, jangan kita saling meyimpan dendam dan permusuhan," ujarnya.

Menurut dia, perbedaan kepentingan selamanya akan ada namun harus mampu mengelola perbedaan itu secara elegan agar bermuara pada maslahat dan kebaikan, bukan kerusakan apalagi kehancuran.

"Saya mengajak warga bangsa untuk mengedepankan kejernihan berfikir, meningkatkan daya kritis dan bersikap saling menghargai. Jauhkan diri dari sikap emosional berlebihan, mudah menerima sesuatu tanpa bertanya dan melihat orang yang berbeda sebagai musuh yang harus dilawan," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Xb4rP4

No comments:

Post a Comment