Pages

Monday, July 8, 2019

Kivlan Zein Dinilai Tak Kooperatif

INILAHCOM, Jakarta - Penangguhan penahanan Mayjen (Purn) Kivlan Zein belum dikabulkan.

"Menurut penyidik (Kivlan Zein) tidak kooperatif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Iqbal menjelaskan bahwa kewenangan sepenuhnya dikabulkan atau tidaknya penangguhan penahanan ada di tangan penyidik. Sebab, penyidik lebih tahu apakah pelaku akan mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti atau kabur jika penangguhan penahanan dikabulkan.

"Itu kan kewenangan subjektif penyidik, tidak bisa diintervensi siapapun termasuk atasannya pun tidak bisa mengintervensi. Itu kan salah satu, kalau semuanya mungkin semuanya, tidak kooperatif, akan mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti, mempersulit penyidikan," jelas Iqbal.

Kivlan Zein ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Kivlan diduga juga merencakan pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional melalui anak buahnya. Berkas perkara Kivlan Zein saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan guna diteliti kelengkapannya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2JvGM1V

No comments:

Post a Comment