Pages

Wednesday, July 24, 2019

KPK Tangkap Buronan Anak Buah Bupati Labuhanbatu

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan Umar Ritonga, tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

Umar merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang telah ditetapkan KPK sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Juli 2018 atau setahun lalu.

"Pagi ini pukul 07.00 WIB, KPK menangkap seorang yang masuk DPO dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara yaitu UMR (Umar Ritonga)" kata Jubir KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (25/7/2019).

Umar ditangkap tim KPK di rumahnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Saat ditangkap, tim KPK dibantu anggota Polres Labuhanbatu tak mendapat perlawanan dari Umar maupun pihak keluarga.

"UMR segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," kata Febri.

Status buron ditetapkan lantaran Umar yang menyandang status tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tak kunjung menyerahkan diri meski berulang kali diultimatum Lembaga Antikorupsi.

"KPK berharap penangakapan DPO ini menjadi pembelajaran bagi pelaku lain untuk bersikap koperatif dan tidak mempersulit proses hukum. Baik yang telah menjadi DPO ataupun saat ini dalam posisi sebagai tersangka korupsi," katanya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2y7L7Dj

No comments:

Post a Comment