
INILAHCOM, Jakarta - KPK menunggu vonis pengadilan untuk mengembangkan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Termasuk, kemungkinan untuk mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Nanti kita tunggu kalau itu lebih pada perkembangan di fakta persidangan ya, karena di persidangan kan sudah sampai di tuntutan dan juga nanti kan ada tahapan pledoi dan kemudian ada putusan ya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (24/7/2019) malam.
Lukman sejak awal penyidikan, pernah diperiksa. Begitu juga dalam persidangan, dugaan keterlibatannya semakin terang setelah dugaan pemberian uang tertuju kepadanya.
"Pertimbangan Hakim juga kan kita lihat sidang itu pasti kami cermati dan salah satu tujuan untuk mencermati fakta sidang itu agar rumusan tuntutannya menjadi lebih komplit begitu dan tuntutan kemarin sudah kami bacakan bahwa nanti ada pengembangan-pengembangan atau menelisik lebih jauh peran dari pihak-pihak lain itu saya kira menunggu dulu putusan pengadilannya," tegas dia.
Febri memastikan jaksa penuntut bakal menganalis poin-poin putusan hakim terhadap dua terdakwa dalam kasus ini yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Dalam kasus ini, Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi diduga telah menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Suap diberikan agar Rommy mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ohv9S9
No comments:
Post a Comment