INILAHCOM, Hong Kong--Kekacauan di Hong Kong kini memasuki pekan ke-11, kekerasan semakin sering terjadi dan demonstrasi menyebabkan gangguan.
Pemerintah China mengecam keras pengunjuk rasa, tetapi banyak kalangan bertanya-tanya apakah pemerintah negara itu akhirnya nanti kehilangan kesabaran dan mengambil tindakan lebih langsung.
Opsi hukum apa saja yang dimiliki Beijing untuk campur tangan?
Hukum Dasar--konstitusi mini daerah administratif khusus Hong Kong yang berlaku sejak Inggris menyerahkan wilayah itu kepada China pada tahun 1997--sangat jelas. Intervensi militer China hanya dapat dilakukan jika diminta oleh pemerintah Hong Kong, dan untuk tujuan "menjaga ketertiban umum dan penanganan bencana".
Sebagian besar analis berpendapat opsi itu hampir tidak mungkin akan ditempuh, bahkan oleh pemerintah yang sangar pro-Beijing sekali pun.
Namun, pada tanggal 31 Juli, Garnisun Hong Kong mengeluarkan video yang antara lain berisi rekaman tentara meneriakkan "semua akibatnya adalah tanggung jawab Anda sendiri". Tampak pula tentara bergerak maju ke arah demonstran, dan rekaman yang memperlihatkan polisi membawa spanduk bertuliskan "Berhentilah menyerang atau kami akan menggunakan kekuatan".
Peringatan seperti itu biasa digunakan oleh kepolisian Hong Kong ketika menangani kekacauan.
Langkah itu dimaknai sebagai peringatan bahwa China dapat saja melakukan intervensi, jika diminta.
Tentara Pembebasan China menempatkan sekitar 5.000 personel di Hong Kong sejak penyerahan wilayah ke pangkuan China.[bbc/lat]
No comments:
Post a Comment