Pages

Thursday, August 8, 2019

Gandeng Macika, PTPP Bangun Smelter Nikel Sulteng

INILAHCOM, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pembangunan pabrik peleburan (Nickel Smelter) dengan PT Macika Mineral Industri.

Kerja sama itu ditandatangani Kepala Divisi EPC Nurlistyo Hadi dan Direktur Utama PT Macika Mineral Industri John Hendarso. "Dalam pembangunan proyek Smelter ini, Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek yang akan bekerjasama dengan perusahaan China dari sisi technology and machinery provider," kata Direktur Strategi Korporasi PTPP M. Apriandy, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Kata dia, pembangunan Smelter ini akan menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnance (RKEF) dengan total kapasitas daya 2x33 MVA dengan target produksi sebesar 120.000 ton setiap tahun dengan kadar minimum nikel 11%.

"Proyek Pembangunan Nickel Smelter ini berlokasi di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dan ditargetkan beroperasi pada 2021," ujar dia.

Selain itu, kata dia, perseroan melakukan penandatanganan akta Perjanjian Usaha Patungan (PUP) dan akta Pendirian PT Pembangunan Perumahan Semarang-Demak, Jawa Tengah, sebagai badan usaha yang membangun dan mengelola Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut di Semarang.

Acara penandatanganan dilakukan M Aprindy Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan, Novel Arsyad Direktur Human Capital & Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan Hajjah Hasnaeni, Direktur PT Misi Mulia Metrical. Disaksikan Notaris Jose Dima Satria.

Perjanjian pendirian perusahaan patungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Konsorsium pada 18 Agustus 2018 dan keputusan pemenang lelang dalam surat Menteri PUPR No PB.02.01-Mm/1347 tanggal 17 Juli 2019.

Dengan penandatanganan Akta PUP dan Akta Pendirian badan usaha ini, tahap selanjutnya adalah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selanjutnya, PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak memiliki susunan pemegang saham sebagai berikut, Perseroan sebanyak 65%; PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebanyak 25%; dan PT Misi Mulia Electrical sebanyak 10%. Dan, PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak nantinya akan melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan Tol Semarang-Demak.

Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Proyek tol sepanjang 27 kilometer yang menelan biaya investasi Rp 5,6 triliun ini direncanakan berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai kemacetan Semarang-Demak. [ipe]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2GWhQA9

No comments:

Post a Comment