Pages

Friday, September 27, 2019

Aturannya Harus Laki-laki, Agama Islam

INILAHCOM, Jakarta - Insiden gagal baca doa oleh Anggota MPR RI Sdri. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo disidang Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan pada hari Jumat (27/9/2019) jadi ramai.

Yang terbaru, Sekretaris Jenderal MPR memberikan penjelasan lewat keterangan tertulis yang diterima INILAHCOM.

Dalam rilisnya, salah satu poin menekankan bahwa setiap acara kenegaraan, pembacaan doa diakhir acara berdasarkan Agama Islam.

"Konvensi kenegaraan sejak negara Indonesia merdeka sampai dengan sekarang, bahwa setiap acara resmi kenegaraan termasuk dalam acara resmi kenegaraan di MPR RI yang ditutup dengan acara pembacaan doa, selalu dipimpin oleh pemimpin doa laki laki dan menurut tata cara Agama Islam," tulis Sekjen MPR, Jumat (28/9/2019).

Awalnya, Fraksi Gerindra memang mengajukan Anggota MPR RI Sdri. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai pemandu doa menurut Agama Kristiani dalam agenda resmi kenegaraan Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019.

Selanjutnya, Pimpinan MPR membahas dan mempertimbangkan usulan Fraksi Partai Gerindra tersebut dan kemudian memutuskan bahwa yang akan memimpin doa dalam Sidang Paripurna adalah Pimpinan MPR langsung dalam hal ini Bapak Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua MPR RI.

"Kemudian, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Gerindra, Bapak Ahmad Muzani tidak sependapat dan setelah melalui pembahasan yang melibatkan pimpinan MPR lainnya maka Pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Ketua Sidang Paripurna MPR, Bapak Zulkifli Hasan," terangnya.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2lOpVjh

No comments:

Post a Comment