INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang UU KPK. Padahal, Jokowi awalnya menolak menerbitkan Perppu tersebut.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan utamanya berupa penerbitan Perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019).
Tentu, Jokowi akan mempertimbangkan masukan-masukan yang disampaikan oleh para tokoh untuk menerbitkan Perppu tentang KPK tersebut. Kemudian, nanti akan disampaikan setelah diputuskan.
"Tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan kepara senior dan guru-guru saya yang hadir saat ini," ujarnya.
Jokowi mengadakan pertemuan dengan para senior, guru dan tokoh untuk meminta masukan-masukan atas peristiwa yang terjadi belakangan ini di Istana Kepresidenan.
"Banyak sekali masukan yang diberikan kepada saya dalam rangka peristiwa akhir-akhir ini yang terjadi di negara kita Indonesia," tandasnya. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2lZwIXw
No comments:
Post a Comment