Pages

Monday, September 30, 2019

Refly: Perppu Cara Efektif Jokowi Selamatkan KPK

INILAHCOM, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang UU KPK hasil revisi.

"Tetap desak Presiden Jokowi keluarkan Perppu. Itu cara paling efektif untuk menyelamatkan KPK," kata Refly lewat twitternya yang dikutip Senin (30/9/2019).

Menurut dia, Perppu dan judicial review UU KPK itu tidak untuk dipertentangkan. Karena, apabila Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perppu maka judicial review tentu tidak perlu lagi dilakukan.

"Kalau Perppu tidak keluar atau ditolak DPR, baru JR (judicial review)," ujarnya.

Ia mengatakan logika yang sangat keliru menyerahkan semua soal pelemahan KPK kepada judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), karena tidak setiap hal bertentangan dengan konstitusi.

"Termasuk juga materi-materi pelemahan KPK. Bahkan, meniadakan KPK saja belum tentu dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Perppu tetap lebih menunjukkan komitmen," jelas dia.

Sebelumnya, Jokowi kini mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang UU KPK. Padahal, Jokowi awalnya menolak menerbitkan Perppu tersebut.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan utamanya berupa penerbitan Perppu," kata Jokowi.

Tentu, Jokowi akan mempertimbangkan masukan-masukan yang disampaikan oleh para tokoh untuk menerbitkan Perppu tentang KPK tersebut. Kemudian, nanti akan disampaikan setelah diputuskan.

"Tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan kepara senior dan guru-guru saya yang hadir saat ini," ujarnya.[ris]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2o3fh8O

No comments:

Post a Comment