Pages

Wednesday, September 4, 2019

Selain OTT, KPK Punya Desain Pencegahan Korupsi

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tiga kasus rasuah sekaligus melalui operasi tangkap tangan (OTT). Tiga kasus tindak pidana korupsi itu diungkap tim penindakan KPK secara paralel dalam dua hari, Senin, hingga Selasa (9/32019.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan jika penindakan sama pentingnya dengan upaya pencegahan. Bahkan, KPK harus konsisten mengungkap perkara melalui operasi senyap tersebut.

"OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten, sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan korupsi," kata Basaria di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Basaria mengakui jika OTT bukan satu-satunya upaya KPK memberangus korupsi di tanah air. Namun, penindakan tidak bisa berhenti selama praktik-praktik kotor yang dilakukan pejabat negara masih berlangsung.

"Perlu dipahami, OTT memang bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan terus dilakukan KPK jika korupsi belum terjadi," tegas dia.

Menurut Basari, ada banyak instrumen pencegahan korupsi yang diatur dalam Undang-Undang. Di antaranya, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pelaporan gratifikasi, dan pendidikan antikorupsi.

Tak hanya itu, kata dia, KPK juga telah membuat terobosan untuk memaksimalkan fungsi trigger medhanism dengan membentuk unit koordinator wilayah. Namun hal itu jelas tidak akan maksimal selama ada komitmen dari institusi terkait, baik pemerintah pusat dan daerah, parlemen, instansi lain, serta entitas politik.

"Apalagi korupsi yang cukup banyak terjadi adalah yang dilakukan oleh aktor politik, sehingga jika kita bicara tentang keberhasilan pencegahan benar-benar dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa ini. Namun, jika kejahatan korupsi telah terjadi, KPK sebagai penegak hukum tidak boleh diam," pungkas Basaria.

Tiga kasus yang dibongkar KPK dalam dua hari berturut-turut;

Kasus pertama, dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka yaitu Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar; dan pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi. Ketiganya telah dijebloskan ke bui.

Praktik rasuah kedua yang dibongkar KPK yakni suap terkait distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Ketiga orang itu yakni Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Dolly Pulungan; dan Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana dan bos PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi. Ketiganya telah ditahan di rutan terpisah.

Kasus terakhir yang terungkap melalui OTT yakni suap proyek di Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar). Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketujuh tersangka itu ialah Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Alexius selaku penerima suap. Sedangkan lima pengusaha selaku pemberi suap yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/30VtJhH

No comments:

Post a Comment