ADAB dan cara berhubungan intim (Jima) yang baik menurut Islam dapat dibagi dalam tiga keadaan yaitu:
A. Adab sebelum Jima
1. Menikah
Menikah adalah syarat mutlak untuk dapat melakukan hubungan intim secara Islam. Menikah juga harus sesuai syarat dan rukunnya agar sah menurut Islam. Syarat dan rukun pernikahan adalah, adanya calon suami dan istri, wali, dua orang saksi, mahar serta terlaksananya ijab dan kabul.
Mahar harus sudah diberikan kepada isteri terlebih dahulu sebelum suami menggauli isterinya sesuai dengan sabda Rasullullah SAW:
"Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Berikanlah sesuatu kepadanya." Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda: "Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?". Riwayat Abu Dawud dan Nasai. Hadis sahih menurut Hakim.
Ini artinya Ali harus memberikan mahar dulu sebelum "mendatangi" Fathimah.
Dalam Islam, setiap Jima yang dilakukan secara sah antara suami dengan isteri akan mendapat pahala sesuai dengan Sabda Rasullullah sallahu alaihi wassalam:
"Dalam kemaluanmu itu ada sedekah."
Sahabat lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?." Rasulullah menjawab, "Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala." (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
2. Memilih Hari dan Waktu yang baik/sunah untuk jima
Semua hari baik untuk jima tapi hari yang terbaik untuk jima dan ada keterangannya dalam hadis adalah hari Jumat. Sedangkan hari lain yang ada manfaatnya dari hasil penelitian untuk jima adalah hari Kamis.
Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk jima adalah setelah salat Isya sampai sebelum salat Subuh dan tengah hari sesuai firman Allah dalam surat An Nuur ayat 58. "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sesudah salat Isya. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 24:58). []
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2VcMcnW
No comments:
Post a Comment