Pages

Monday, October 14, 2019

KPK Periksa Eks Menpora Imam Nahrawi

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah Kemenpora terhadap KONI.

Hari ini, Imam akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan anak buahnya, Miftahul Ulum (MIU)

"Imam Nahrawi akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka MIU," kata Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (15/10/2019).

KPK diketahui mengembangkan perkara suap hibah KONI 2018. Akhirnya lembaga superbody itu menjerat mantan
Menpora Imam Nahrawi dan Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum.

Ulum dan Imam sudah ditahan penyidik KPK usai jalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Imam sebagai Menpora diduga menerima uang senilai Rp 26,5 miliar. Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 Miliar dan kedua pada rentang waktu 2016-2018 sebanyak Rp11,8 miliar. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2VGLD6h

No comments:

Post a Comment