INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilato Perbowo, Selasa (15/10/2019) hari ini.
Nilato bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor ikan tahun 2019.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MMU (Mujib Mustofa, Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera)" terang juru bicara KPK Febri Diansyah.
Namun Febri tidak merinci kaitan Nilato dengan Mujib maupun dalam kasus ini.
Selain Nilato, KPK juga menjadwalkan sejumlah saksi lain untuk diperiksa. Mereka yakni Pemilik PT Bahari Sejahtera Ang Benny Shawpindo, Direktur PT YFIN International Juniosco Cuaca, dan seorang ibu rumah tangga bernama Nurlaila.
Mereka semua akan diperiksa untuk saksi Mujib.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Mujib Mustofa (MMU) sebagai tersangka.
KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar USD 30 ribu kepada Mujib terkait pemulusan kuota impor tersebut, sehingga perusahaan Mujib dapat kuotanya. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/35E29IW
No comments:
Post a Comment