Pages

Thursday, October 3, 2019

Tersangka Kerusuhan Wamena Papua Jadi 7 Orang

INILAHCOM, Jakarta - Polisi kembali menetapkan dua tersangka tambahan yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Wamena, Papua. Sehingga, saat ini total sudah ada tujuh orang yang dijadikan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus kerusuhan tersebut.

"7 tersangka yang diduga sebagai pelaku kerusuhan sudah ditetapkan proses pengamanan dan terus dikembangkan," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Asep menuturkan, konsentrasi aparat TNI-Polri saat ini selain penegakan hukum, juga sedang melakukan pemulihan di wilayah tersebut.

"Upaya yang dilakukan secara sinergi Polri-TNI sampai hari ini kami melakukan upaya-upaya pemulihan keamanan, sekaligus upaya penegakan hukum terhadap orang-orang yang terlibat," ujar Asep.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Namun, kelima pelaku itu bukan merupakan warga asli Wamena.

Sementara itu, Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) memanfaatkan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan eksodus ketempat kelahirannya.

"Dugaan dalang kerusuhan di Jayapura itu lebih kompleks. Untuk di Jayapura ada ULMWP yang berkomunikasi dengan KNPB. Nah KNPB memanfaatkan AMP. AMP ini AMP yang exodus, yang melakukan tindakan serang kepada aparat," kata Dedi kepada wartawan, Selasa 24 September 2019 lalu. [gam]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MeR6N4

No comments:

Post a Comment