Pages

Friday, December 27, 2019

Era Industri 4.0, Peradi Gandeng PT CEI Asal Korea

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, kalangan advokat perlu menyediakan dan memberikan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas, kemampuan dan kesempatan anggota. Terutama menghadapi era revousi industri generasi ke-4 (Industry 4.0).

"Pendidikan dan pelatihan sudah tidak lagi dibatasi oleh lokasi, kekayaan, waktu atau status. Saat ini, berbagai sistem pembelajaran terus berinovasi dengan tujuan fleksibilitas, bisa dilakukan dimana saja dan kapan pun, serta dengan harga yang terjangkau. Sistem tersebut dapat diterapkan dalam pembelajaran ilmu hukum dan secara khusus pendidikan bagi advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia," kata Fauzie, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Atas pertimbangan ini, lanjutnya, Peradi bekerja sama dengan PT Cyber Edu Inkor (CEI) asal Korea Selatan, berupaya untuk menyediakan sistem manajemen pembelajaran jarak jauh. "Maka pada hari ini diadakan penandatanganan kesepakatan (Memorandum of Understanding/ MOU) antara DPN Peradi dengan PTCEI, kerja sama implementasi sistem manajemen pembelajaran jarak jauh. Di mana, PT CEI merupakan perusahaan e-learning asal Korsel, menjadi mitra kerja penyedia sistem manajemen pembelajaran jarak jauh termaksud," ujar Fauzie

Fauzie berharap, kerjasama ini memberi manfaat peningkatan dan perluasan lapangan pekerjaan dan kesempatan untuk anggota dalam menjalankan profesi advokatnya selaku penyedia jasa pelayanan bantuan hukum.

Ketua bidang Pendidikan Berkelanjutan, Ahmad Sofian menjelaskan "Meningkatkan kualitas advokat dalam rangka menjadi advokat profesional yang hebat dan sukses adalah hak setiap advokat. Pemanfaatan tehnologi informasi dan komunikasi dalam menguasai ilmu pengetahuan hukum menjadi salah satu pilihan yang tidak bisa dihindari. Karena itu, pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran yang berbasiskan e-learning menjadi penting untuk diterapkan oleh PERADI agar kualitas advokat bisa terus ditingkatkan tanpa ada hambatan ruang dan waktu"

Ahmad menambahkan keterangan "Setelah penandatanganan kesepakatan, Peradi dan CEI secara bersama akan segera merumuskan Sistem Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh yang akan memuat mengenai lingkup kegiatan, hak dan kewajiban dan perencanaan pengembangan kerjasama untuk memastikan keberhasilan implementasi proyek Sistem Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh dimaksud".

Bambang Widjayanto, nara sumber program e-learning yang ikut menyaksikan penandatanganan MOU mengungkapkan pendapatnya. "Adanya penandatanganan kerjasama ini, saya pikir quantum leap bagi Peradi dan CEI korea corporation ini karena akan ada suatu proses pembelajaran yang luar biasa hebatnya. Ada hal penting manfaat system e-learning ini," paparnya.

Pertama, lanjutnya, karena standarisasi knowledge yang luar biasa karena di tingkat Asia saja belum semua akan menggunakan system pembelajaran jarak jauh atau e-learning dalam proses pembelajarannya. "Kedua, yang menarik dengan system ini kita akan meningkatkan knowledge dari teman-teman Lawyer melalui nara sumber-nara sumber yang keren-keren dengan proses pendidikan yang berkualitas, maka dengan begitu nanti standar teman-teman lawyer di seluruh Indonesia akan sama karena mendapatkan guru-guru yang hebat, mendapatkan juga dari international expert yang hebat," paparnya.

"Ketiga, dan ini sangat penting adalah, kita juga bisa berkomunikasi dengan teman-teman lawyer dari negara lain melalui proses e-learning dan kita juga bisa meningkatkan potential klien kita karena dengan kemampuan (kapabilitas) yang tinggi, knowledge yang bagus, maka dengan sendirinya potential klien akan meningkat lebih banyak lagi," ucapnya.

Keempat, kata Bambang, upaya meninggalkan legacy bakal semakin mudah. Karena membutuhkan knowledge yang sama, proses sistem pembelajaran yang sama dan proses unity yang sama, mudah-mudahan dengan jalan ini kita bisa melakukan proses unity untuk persatuan itu.

Perjanjian kerjasama ditandatangani Prof Fauzie Yusuf Hasibuan dan Jang Youn Cho selaku Director CEI. Disaksikan Chung Bomg Hyup selaku Executive Vice President PT CEI dan Andihika (Marketing PT CEI). Sedangkan dari Peradi hadir Wakil Ketua Umum R Dwiyanto Prihartono dan beberapa pengurus.[ipe]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MyApNI

No comments:

Post a Comment