INILAHCOM, Jakarta - Sejak ditemukan kasus hepatitis A pada tanggal 12 November 2019 berdasarkan laporan dari petugas Puskesmas Rangkapan Jaya, Depok, jumlah kasus yang dilaporkan terus menurun.
Kasus terakhir ditemukan pada tanggal 28 November 2019 sebanyak 2 kasus. Total kasus sampai dengan tanggal 3 Desember 2019 sebanyak 262 kasus gejala klinis Hepatitis A.
Sehubungan dengan peningkatan kasus Hepatitis A tersebut, Pemerintah Kota Depok telah merespon cepat dengan melakukan penetapan Kejadian Luar Biasa Hepatitis A.
Tim Gerak Cepat (TGC) dari Kementerian Kesehatan RI, Dinkes Provinsi Jawa Barat dan Dinkes Kota Depok, masih terus melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk mengurangi jumlah penderita dan mencegah kematian serta mendapatkan informasi cepat, tepat dan akurat terkait kasus-kasus baru.
Hasil PE yang dilakukan oleh TGC 3 Desember 2019 telah diketahui jumlah kasus, Kasus Index (Case Index) dan kasus terakhir yang ditemukan.
Kasus Hepatitis A yang ditemukan berjumlah 262 kasus, berasal dari SMPN 20 Depok, masyarakat sekitar sekolah tersebut dan santri Pesantren Petik yang lokasinya dekat SMPN 20 Depok.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Anung Sugihantono, M.Kes mengatakan setelah dilakukan PE tidak ada laporan kematian, namun masyarakat diimbau tetap waspada.
"Setelah PE tidak dilaporkan adanya kematian, tapi ini adalah sinyal bahwa kita harus mampu melakukan berbagai hal untuk antasipasi serta melakukan kegiatan pencegahan dan pengendalian terkait faktor risiko penularan," ucap Dirjen Anung, Jakarta, Rabu, (04/12/2019).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan peningkatan status KLB itu dikarenakan hingga hari ini, virus hepatitis A masih terus menjangkiti siswa SMPN 20 Kota Depok.
Dengan adanya penetapan status KLB tersebut, kata Novarita, pihaknya menyediakan anggaran khusus dalam penanganan virus hepatitis A itu.
"Jadi selama masa KLB ini, bagi masyarakat kota Depok yang positif terjangkit virus hepatitis A, seluruh biaya perawatannya ditanggung Pemkot Depok," ujarnya.
Novarita mengatakan status KLB kasus hepatitis A ini berlangsung mulai dari 20 November 2019 hingga 20 Januari 2019.
Menurut Novarita, pihaknya pun telah menyebar surat keterangan kewaspasdaan dini kepada seluruh camat, lurah, puskesmas, rumah sakit dan instansi pemerintahan daerah agar segera melaporkan apabila ada gejala-gejala yang menunjukan indikasi hepatitis A.(tka)
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2YgD9Eh
No comments:
Post a Comment