Pages

Friday, January 24, 2020

Polisi Ringkus 16 Pengedar Narkoba di Banyuwangi

INILAHCOM, Banyuwangi - Mendekati penghujung bulan Januari, Polresta Banyuwangi mengungkap setidaknya 15 kasus kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Dari kasus tersebut, polisi meringkus 16 tersangka dari berbagai penjuru Bumi Blambangan.

"Hari ini kita ungkap kasus mulai 1-24 Januari 2020, sampai dengan hari ini ada 15 kasus. Rinciannya, sabu-sabu ada 13 dan lainnya ada 2 kasus," ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Jumat (24/1/2020).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 47 paket sabu-sabu seberat 32,61 gram, paket ganja seberat 0,79 gram dan 950 butir obat daftar G. Selain itu, polisi juga mengamankan 4 buah timbangan elektrik, 15 unit handphone berbagai merk, uang senilai Rp 2 juta dan 7 unit motor.

"Ini berkat informasi masyarakat yang memberikan laporan mengenai peredaaran narkoba di beberapa titik. Sementara hingga kini kami belum bisa mengungkapkan pembawa dan pengedarnya yang dalam jumlah besar tapi kita sudah mengembangkan dan mengarah ke situ," terangnya.

Rata-rata, kata Arman, dari sejumlah tersangka merupakan residivis dan pemain baru. Tapi, mereka memiliki peran masing-masing. "Rata-rata pengedar dan pemakai. Pola penyebaran mereka beli kepada seseorang dalam jumlah paket kecil, karena kalau dalam jumlah besar mereka ketakutan. Mereka biasanya menggunakan jasa kurir untuk mengantar barang itu," terangnya.

Sejauh ini, Polresta Banyuwangi tengah melakukan kordinasi dan edukasi terkait merebaknya peredaran narkoba. Salah satunya membentuk sejumlah satgas atau satuan tugas.
"Mengenai narkotika ini kita telah melakukan edukasi di beberapa daerah dan kecamatan melalui satgas gebyar atau gesah bareng, ada juga polisi masuk sekolah dan lain-lain," pungkasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/30QKCuW

No comments:

Post a Comment