Pages

Friday, August 31, 2018

Bareskrim Ultimatum Polda di Kasus Richard Muljadi

INILAHCOM, Jakarta - Polri mengultimatum jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk tidak "bermain" dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba jenis Kokain yang menjerat cucu konglomerat, Richard Muljadi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, ultimatum tersebut lantaran adanya dugaan banyak pihak yang terlibat dalam jaringan ini.

Karenanya, Eko mengingatkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan agar cermat dalam menelisik perkara ini.

"Pasti (ada yang terlibat), saya yakin bilang Wondo (Suwondo), jangan main-main karena Kabareskrim (Irjen Arief Sulistyanto) sudah menggarisbesarkan proses tanpa terkecuali," kata Eko di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

Dalam penanganan kasus Richard Muljadi, Bareskrim Polri turut melakukan pemantauan agar kasus tersebut berjalan sesuai proses yang berlaku. Mengingat, pelaku adalah cucu seorang konglomerat.

Eko mengimbau, agar Polda Metro Jaya mampu mengungkap bandar besar yang menyuplai narkoba jenis paling mahal itu kepada Richard. Dengan begitu akan diketahui selain Richard ada lagi kalangan kelas atas yang juga memakai Kokain.

"Nanti bisa kami ketahui, selain Richard ada lagi ternyata. Tangkap lagi. Itu yang kita harapkan jangan berhenti di situ harus berkembang," tutur Eko.

Disisi lain, Pengacara Richard Muljadi, Hotma Sitompul telah mengajukan surat resmi untuk permohonan rehabilitasi pada Senin, 27 Agustus 2018. Ke depan, pihaknya masih akan menunggu apakah permintaan rehabilitasi memenuhi syarat hukum atau tidak.

Richard sendiri tertangkap setelah dipergoki oleh seorang polisi ketika sedang mengonsumsi kokain di toilet Restoran Pasific Place, SCBD Sudirman, Jakarta Selatan.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2wtSdBN

No comments:

Post a Comment